Dalam kasus ini, juga ada dua prajurit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto mengatakan, keduanya berasal dari satuan elite Korps Baret Merah Kopassus.
Awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut. Dia menuturkan, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.
“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.