“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” sambungnya.
Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian JP.
Donny menjelaskan, Kopda FH dan Serka N saat itu statusnya sedang dicari oleh kesatuannya karena tidak hadir tanpa izin.
"Serka N dan Kopda FH dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )