Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |13:44 WIB
KPK Panggil Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
Dirut PT Taspen Dipanggil KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM). 

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait dugaan kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) untuk tersangka korporasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025). 

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah itu juga memanggil Direktur Keuangan PT. Taspen, Elmamber Petamu Sinaga untuk menjadi saksi terkait kasus yang dimaksud. Belum diketahui kehadiran dua saksi itu. Materi pemeriksaannya pun belum diungkapkan. 

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Rp1 triliun. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement