Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |13:44 WIB
KPK Panggil Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
Dirut PT Taspen Dipanggil KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif (foto: Okezone)
A
A
A

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Dirut Taspen, Antonius N.S Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan HP sebagai tersangka. 

"Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU TPK, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

"Hal ini sebagaimana ketentuan PERMA yang sudah memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses Korporasi sebagai subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya," sambungnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement