Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Kebut Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian 

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |19:29 WIB
Prabowo Kebut Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian 
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menegaskan tugas Komisi Reformasi Kepolisian berbeda dengan peran Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden. “Berbeda, kalau sebagai penasihat khusus itu secara pribadi sebagai penasihat Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.

Pada kesempatan serupa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa upaya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan saat ini. 

“Kalau progres perbaikan, saya kira secara kultural kami sudah lakukan. Upaya punishment dan reward kami juga sudah lakukan,” ujar Listyo.

Listyo menekankan Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat serta lembaga eksternal lainnya. Ia menyatakan, sejauh ini Polri merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dalam menangani aksi demonstrasi.

Namun, menurut Listyo, jika aksi demonstrasi bergeser menjadi tindakan yang merugikan kepentingan umum, maka Polri berhak mengambil langkah penindakan sesuai prosedur yang berlaku. “Terkait dengan masalah rusuh, itu berbeda. Polri punya kewenangan melakukan tindakan sesuai undang-undang,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement