Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkap Jabatan Akar Korupsi Terlupakan: KPK Kaji Konflik Kepentingan Pejabat Publik

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |15:14 WIB
Rangkap Jabatan Akar Korupsi Terlupakan: KPK Kaji Konflik Kepentingan Pejabat Publik
Ilustrasi suap dan korupsi/Foto: Dok Okezone
A
A
A

2. Sinkronisasi regulasi agar harmonis dengan UU BUMN, UU Pelayanan Publik, UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan, dan regulasi terkait lainnya.

3. Reformasi sistem remunerasi pejabat publik melalui penerapan sistem single salary untuk mencegah penghasilan ganda dari jabatan rangkap.

4. Pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik guna menjaga transparansi dan memperbaiki skema pensiun.

5. Penyusunan SOP investigasi konflik kepentingan yang mengacu pada standar OECD, serta diterapkan konsisten oleh Inspektorat dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) BUMN.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement