Di sisi lain, masih ada 45 negara yang belum atau tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, sebagian besar merupakan negara sekutu Amerika Serikat (AS) dan negara-negara kecil di Pasifik. Selain AS dan Israel, negara yang belum mengakui Palestina di antaranya:
Jerman, Prancis, Belanda, Jepang, Austria, Denmark, Italia, Korea Selatan, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, dan beberapa negara kecil lainnya seperti Tonga, Tuvalu, dan Monako.
Dengan dorongan yang semakin kuat untuk menghentikan perang di Gaza dan respons Israel terhadap seruan perdamaian, bukan tidak mungkin semakin banyak negara yang mengumumkan pengakuan bagi Palestina sebagai upaya ke arah Solusi Dua Negara yang diharapkan akan menghasilkan perdamaian di kawasan.
Prancis sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga akan mengumumkan pengakuannya dalam waktu dekat.
(Rahman Asmardika)