Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Gugatan Demontrasi Berujung Rusuh, Tergugat Tidak Hadir

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |14:57 WIB
Sidang Perdana Gugatan Demontrasi Berujung Rusuh, Tergugat Tidak Hadir
Sidang gugatan demonstrasi rusuh di PN Jakarta Pusat (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Ia melanjutkan, untuk Gubernur DKI selaku turut tergugat, dinilai lalai dalam menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat Jakarta. Zainul menjelaskan kliennya mengalami mata perih hingga hidung gatal saat mengikuti aksi yang dimaksud karena tindakan represif polisi serta kehilangan ponsel. Akibat aksi demonstrasi yang berujung rusuh itu, beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan.

"Itu menjadi kerugian materil yang dialami yang kami hitung berdasarkan himpunan beberapa media ada total Rp1 triliun," ujarnya.

Kerugian imateril berupa berkurangnya rasa aman, terlindungi, dan kepercayaan kepada pemerintah. "Itu kami nilai Rp1,4 triliun, sehingga total kerugian materil dan imateril Rp2,4 triliun," ucapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement