Reonald menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati semua langkah yang sedang ditempuh oleh keluarga Arya Daru bersama tim kuasa hukumnya.
Jika memang ada novum atau alat bukti baru yang bisa ditunjukkan, Polda Metro Jaya akan mendalami bukti tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan di sini, Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP,” ujarnya.
(Awaludin)