Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan.
“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, sejak kemarin, status perkara ini resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Jules, Kamis (9/10/2025).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.