Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia, Hanya 50 Kantongi IMB: BNPB Ingatkan Bahaya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |18:48 WIB
Dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia, Hanya 50 Kantongi IMB: BNPB Ingatkan Bahaya
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari (foto: dok ist)
A
A
A

Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, sejak kemarin, status perkara ini resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Jules, Kamis (9/10/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement