Dalam momen ini, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri akan memberikan dukungan penuh kepada Proposal Indonesia agar dapat membawa perbaikan dalam tata kelola sistem royalti global.
“Kami siap berada di belakang Kementerian Hukum untuk menyokong dengan segala strategi,” ucapnya.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya juga menyatakan dukungannya bagi Proposal Indonesia. Ia mengatakan reformasi tata kelola royalti diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para pencipta dan pelaku industri musik.
“Juga memastikan pembagian manfaat ekonomi digital secara merata. Dan tentunya juga untuk menjamin apresiasi yang berkeadilan bagi para pencipta, pemilik hak, dan pelaku industri musik,” tutup Teuku Riefky.
(Fahmi Firdaus )