Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Usulkan Instrumen Hukum Internasional soal Pengelolaan Royalti dan Publisher Right

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |10:55 WIB
Indonesia Usulkan Instrumen Hukum Internasional soal Pengelolaan Royalti dan Publisher Right
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
A
A
A

Dalam momen ini, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri akan memberikan dukungan penuh kepada Proposal Indonesia agar dapat membawa perbaikan dalam tata kelola sistem royalti global.

“Kami siap berada di belakang Kementerian Hukum untuk menyokong dengan segala strategi,” ucapnya. 

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya juga menyatakan dukungannya bagi Proposal Indonesia. Ia mengatakan reformasi tata kelola royalti diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para pencipta dan pelaku industri musik.

“Juga memastikan pembagian manfaat ekonomi digital secara merata. Dan tentunya juga untuk menjamin apresiasi yang berkeadilan bagi para pencipta, pemilik hak, dan pelaku industri musik,” tutup Teuku Riefky.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement