Usai melakukan aksinya, Yance langsung melarikan diri. Polisi kini masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku.
“Kami masih kejar pelaku. Korban sedang dirawat intensif karena luka bakar serius,” ucap Sri.
Polisi memastikan akan menjerat Yance dengan pasal berlapis, baik untuk kasus penganiayaan sadis terhadap istrinya maupun kasus lamanya yang belum tuntas.
“Kami proses dua-duanya, yang lama dan yang baru,” tutur Sri.
Sebelumnya, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga sekitar panik setelah melihat api membakar tubuh korban yang berteriak meminta tolong.
(Awaludin)