Pemprov DKI juga mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta, atau akun media sosial @DKIJakarta.
Sebelumnya, BMKG memprediksi cuaca panas ekstrem akan mulai mereda pada akhir Oktober hingga awal November 2025, seiring masuknya musim hujan dan meningkatnya tutupan awan.
"Minimnya tutupan awan membuat sinar matahari langsung menyentuh permukaan bumi tanpa banyak hambatan. Ditambah masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, yang biasanya ditandai suhu udara tinggi dan cuaca tidak menentu," jelas Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Rabu (15/10).
(Awaludin)