Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Monopoli Kios di Pasar Barito, Pramono: Saya Sudah Dengar

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |19:32 WIB
Ada Monopoli Kios di Pasar Barito, Pramono: Saya Sudah Dengar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sudah mendengar informasi perihal praktik monopoli kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Di mana, terdapat satu pedagang yang menguasai belasan unit kios.

"Saya sebenarnya sudah mendengar itu," kata Pramono di Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).

Pramono kemudian menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan lokasi yang lebih baik bagi pedagang, yakni Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung. "Jadi intinya beginilah, di Pasar Barito saya benar-benar secara beritikad baik untuk memberi ruang, kesempatan kepada para pedagang," ujarnya.

"Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang. Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak, sehingga mereka sekarang ini tentunya diharapkan segera menyelesaikan dan kami tetap melakukan perbaikan pembangunan," sambungnya.

Pramono menambahkan, pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung seiring dengan rencana pengembangan Taman Bendera Pusaka, yang akan menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser sebagai ruang hijau bersejarah di Jakarta Selatan.

"Ini bukan buat siapa-siapa, ini untuk kebutuhan masyarakat supaya punya ruang terbuka hijau yang makin banyak. Ada tempat untuk jogging track, orang bisa belajar di sana, kelompok-kelompok komunitas juga bisa memanfaatkan itu," ucapnya.

"Jadi ini betul-betul untuk pembangunan Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, terdiri dari Zona A untuk Kuliner (22 kios), Zona B untuk Amfiteater (70 seat), Zona C & D untuk Burung & Pakan Hewan (74 kios), dan Zona E untuk Parcel & Kuliner Tambahan (29 kios).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) mengungkap praktik monopoli di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Ternyata, satu pedagang bisa menguasai hingga 15 unit kios.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan praktik ini dijalankan hampir 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dalam beberapa tahun terakhir.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," kata Ratu di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas PPKUKM, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Ia mencontohkan, di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, dari total 85 kios dikuasai oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ucap dia.

Kemudian, di Blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di Blok JS30, zona kuliner, dari total 34 kios, hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang. Sementara itu, hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement