Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Pelaku Penyekapan di Tangsel Ternyata Mantan Prajurit TNI

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |21:15 WIB
Terungkap! Pelaku Penyekapan di Tangsel Ternyata Mantan Prajurit TNI
Pelaku penyekapan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penyekapan dengan modus jual-beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata melibatkan mantan prajurit TNI Angkatan Laut bernama Praka MRA. Pelaku diketahui merupakan desertir yang telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sejak Juli 2024.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan desertir prajurit, Praka MRA, yang sejak 12 Juli 2024 telah dipecat dari dinas militer,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul, Senin (20/10/2025).

Tunggul menjelaskan, keputusan PTDH terhadap Praka MRA dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak hadir dalam sidang pemecatan.

“Pemecatannya dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Jadi statusnya saat ini bukan lagi prajurit aktif,” tegasnya.

Meski sudah dipecat, TNI tetap akan mendalami kasus tersebut melalui Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.

Menurut Tunggul, penanganan kasus MRA juga akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer, mengingat ia masih belum menjalani hukuman atas pelanggaran disersi.

 

Kronologi Penyekapan

Kasus ini bermula dari laporan penyekapan sejumlah korban yang dijebak melalui modus jual-beli mobil. Para korban disekap di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, hingga akhirnya salah satu korban, Dessy, berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Dessy menceritakan, pada Senin (13/10) dini hari, ia melihat para pelaku tertidur dan langsung mencoba kabur.

“Saya mengendap-endap keluar karena pintunya tidak terkunci. Di luar, saya panjat pagar besi lalu lari sekencang-kencangnya,” ujar Dessy.

Dessy kemudian ditolong seorang warga dan meminta bantuan sopir taksi untuk membawanya ke rumah mertuanya di Cibubur. Setelah selamat, ia segera melapor ke Polda Metro Jaya dengan didampingi keluarganya.

Polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membebaskan korban lainnya, termasuk suami Dessy, serta menangkap tiga pelaku di tempat kejadian.

“Dalam waktu singkat, pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini tiga orang tengah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (15/10/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement