Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT SPR Riau, Rugikan Negara Rp33 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |15:47 WIB
Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT SPR Riau, Rugikan Negara Rp33 Miliar
Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT SPR Riau (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, keduanya juga diduga melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pencatatan overlifting yang mengakibatkan kerugian perusahaan, serta tidak menerapkan tata kelola, perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan secara semestinya.

“Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 dan USD 3.000,” tutup Bhakti.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement