Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif Sahroni dkk

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |18:42 WIB
Pekan Depan, MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif Sahroni dkk
Ahmad Sahroni (Foto: DPR. go, id)
A
A
A

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melayangkan surat permohonan menggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu dilayangkan MKD pada pekan lalu.

Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR RI berstatus nonaktif disidang MKD DPR RI. Ia mengatakan pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” kata Dasco, Rabu (22/10/2025).

Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik anggota legislator pada MKD DPR RI. Ia hanya berkata proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.

“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” terang Dasco.

Sekadar informasi, ada lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.

Kendati dinonaktifkan, hak keuangan para anggota legislator itu telah dihentikan sementara. Hak itu tak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement