Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi CMNP Kembali Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Ungkap Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |19:00 WIB
Saksi CMNP Kembali Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Ungkap Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!
Saksi CMNP Kembali Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Ungkap Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!
A
A
A

Sementara terkait hal itu, Hotman menilai pihaknya menang telak atas gugatan yang diajukan CMNP.

"Ibarat pertandingan bola, kalau tadi perdebatan, itu ibarat pertandingan bola, saya bikin mereka 12-0. Jadi, goal gue bikin 12-0!," ucapnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Dalam perkara bernomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, perusahaan milik Jusuf Hamka itu menuntut ganti rugi atas transaksi surat berharga Sertifikat Deposito yang Dapat Dinegosiasikan (NCD) senilai USD28 juta pada 1999.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement