Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Dorong Sistem Satu Pintu untuk Perizinan Percepat Birokrasi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |16:44 WIB
Mendagri Tito Dorong Sistem Satu Pintu untuk Perizinan Percepat Birokrasi
Mendagri Tito Dorong Sistem Satu Pintu untuk Perizinan Percepat Birokrasi
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan solusi inovatif untuk mempercepat efisiensi birokrasi sekaligus mendorong ekonomi lokal. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen. Sehingga waktu dan tenaga bisa dihemat.

Sebanyak 289 MPP telah beroperasi di berbagai daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong pembangunan MPP baru dengan target seluruh 514 kabupaten/kota memiliki fasilitas serupa.

"MPP seperti yang ada di Kota Surabaya menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Tito, dikutip, Kamis (23/10/2025).

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, mengatakan, Mendagri sebagai panglima birokrasi memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal tanpa MPP.

“Sebagai panglima birokrasi, Mendagri harus memastikan MPP hadir di setiap kabupaten/kota tanpa terkecuali. Kehadiran MPP menjadi solusi konkret dalam memangkas birokrasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Iwan.

Menurutnya, keberadaan MPP mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di daerah, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan atau perizinan usaha.

Iwan juga menekankan, MPP tidak boleh hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus menjamin pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.

“Tujuan MPP adalah memudahkan masyarakat. Jangan sampai justru ada biaya administrasi tersembunyi yang merugikan rakyat,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement