Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keberhasilan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Wujud Pilar Pelindung

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |20:57 WIB
Keberhasilan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Wujud Pilar Pelindung
Keberhasilan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Wujud Pilar Pelindung
A
A
A

JAKARTA - Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025. Angka ini sangat besar dan menunjukkan ketegasan serta ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba. 

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran yakni asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dikutip, Jumat (24/10/2025).

Pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengatakan, capaian besar tersebut menunjukkan polisi sudah kuat di sisi penindakan. Tantangannya adalah meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya.

‘’Kemudian menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman,’’ ujarnya.

"Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia," sambung Devie.

Devie mengungkapkan, bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah. Jika sebelumnya hanya pemakaian rutin dalam  jangka panjang, sekarang bahayanya jauh lebih kejam dan mematikan.

Menurut studi global menyebutkan, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya. Misalnya pil palsu mengandung zat berbahaya.

 

"Barang-barang ini,  banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," ulasnya.

Dia juga membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Dikatakannya, usia 14–17 tahun makin banyak yang tidak minum alkohol atau mencoba narkoba.

Namun memasuk usia 18–24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak. Mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.

"Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," paparnya.

Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah pilar pelindung. Namun, untuk benar-benar melindungi generasi muda, perlu langkah bersama.

Penegakan hukum tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar. Kemudian edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan.

 

Kesiapsiagaan darurat supaya overdosis bisa cepat ditangani. Selanjutnya, kontrol ritel alkohol dan vape agar tidak mudah dijangkau remaja dan kampanye digital dengan gaya Gen Z, jujur, singkat, dan faktual tentunya rumah sebagai pondasi utama.

"Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat," tegasnya.

Devie mengatakan, bagi polisi kerja keras mereka sangat dihargai, dan jadi pilar penjaga untuk langkah pencegahan berikutnya.

"Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," tutup Devie.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement