Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba, PBNU: Hukum Berat Pengedarnya!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |16:45 WIB
Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba, PBNU: Hukum Berat Pengedarnya!
Polri bongkar kasus narkoba (Foto: Dok)
A
A
A

"Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," kata Gus Najih.

Sekadar informasi, Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari–Oktober 2025.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo–Gibran adanya astacita ketujuh harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement