JAKARTA — Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU M. Najih Arromadloni mengapresiasi upaya Polri memerangi narkoba. Sepanjang Januari–Oktober 2025, Polri mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan menyita barang bukti seberat 197,71 ton barang haram berbagai jenis.
"Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini," kata Gus Najih, sapaan akrabnya, Minggu (26/10/2025).
Atas capaian itu, menurutnya Polri memiliki komitmen kuat mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam astacita nomor tujuh. Dalam upayanya memberantas narkoba, menurutnya perlu upaya penegakan hukum yang lebih keras dan serius tanpa tebang pilih.
"Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," jelas dia.
Gus Najih meyakini rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri dalam rangka memberantas praktik narkoba dan menindak tegas para bandarnya.
"Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," kata Gus Najih.
Sekadar informasi, Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari–Oktober 2025.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo–Gibran adanya astacita ketujuh harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
(Arief Setyadi )