Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu ke hilir. Alhasil, sebanyak 197 ton narkoba berbagai jenis berhasil disita dari 38 ribu kasus serta menetapkan 51 ribu tersangka.
Syahar menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kasus narkoba ke hotline yang telah disediakan. Masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan anggota Polri yang terlibat pelanggaran.
"Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," tegasnya.
(Arief Setyadi )