 
                Sistem ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Mabes Polri untuk membentuk data tunggal tanpa duplikasi, mempercepat proses analisis, dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respons yang akurat.
“Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegas Dedi.
Dedi juga mendorong penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti autentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.
Serangkaian langkah tersebut menjadi jawaban konkret Polri terhadap kritik publik terkait pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal. Melalui transformasi digital, penguatan peran Pamapta, dan revitalisasi SPKT, Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Dedi.
Dengan implementasi yang terukur dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis bahwa pelayanan SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan dipercaya rakyat.
 
(Awaludin)