 
                Ia menegaskan bahwa proses penetapan calon Pahlawan Nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
“Proses ini menyesuaikan dengan Dewan Gelar yang nanti melaporkan kepada Presiden. Seperti Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur misalnya, sudah diusulkan lima sampai sepuluh tahun lalu,” jelasnya.
“Namun, karena sebelumnya masih ada hambatan terkait syarat-syarat formal, maka sempat ditunda. Sekarang syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, sehingga tahun ini kembali diusulkan ke Dewan Gelar,” pungkas Saifullah.
(Awaludin)