 
                Sebelumnya, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa hingga kini belum ada regulasi spesifik yang mengatur sanksi sosial, seperti pemasangan foto pelanggar di lokasi kejadian atau bentuk serupa.
Gagasan tersebut kini dipercepat sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan memerlukan penguatan dasar hukum sebelum diterapkan. “Kami sedang mencari payung regulasi yang tepat untuk mendukung penerapan sanksi sosial yang efektif dan tidak melanggar hak privasi,” ujarnya.
(Fahmi Firdaus )