Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapis Tewas di Jaksel, DPR: Tindak Tegas Perekrut Anak di Bawah Umur!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |02:02 WIB
Terapis Tewas di Jaksel, DPR: Tindak Tegas Perekrut Anak di Bawah Umur!
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, pihak Delta Spa mengaku tidak mengetahui korban masih di bawah umur, karena korban menggunakan KTP milik kerabatnya, SA (24), saat mendaftar kerja sebagai terapis. Polisi berencana memanggil SA dan pihak rekrutmen Delta Spa untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil penyelidikan sementara, korban melamar pekerjaan setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok. Menanggapi hal ini, Gilang menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran UU TPPO dan UU Perlindungan Anak. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel agar korban mendapat keadilan.

“Perlindungan anak tidak boleh bersifat formalitas belaka. Negara harus memastikan setiap proses perekrutan atau pekerjaan bagi anak di bawah umur benar-benar diawasi secara ketat,” ungkap Gilang.

“Usut tuntas kasus kematian terapis di bawah umur ini, dan apabila memang ada kesengajaan, tindak tegas perekrut yang mempekerjakan anak di bawah umur. Ini juga berkaitan dengan praktik perdagangan manusia yang harus ditindak,” lanjutnya.

Gilang juga menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap mekanisme perekrutan oleh manajemen spa sehingga tidak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur dan menggunakan identitas kerabatnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement