“Kasus RTA menjadi pengingat bahwa eksploitasi anak adalah masalah multidimensional yang membutuhkan tindakan hukum tegas, pengawasan sosial berkelanjutan, serta sinergi antara lembaga negara dan masyarakat,” jelas Gilang.
Gilang memastikan Komisi III DPR RI siap mengawal proses hukum dalam kasus ini. Komisi III juga akan memberikan rekomendasi regulasi yang lebih ketat guna mencegah eksploitasi anak dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten serta adil.
“DPR RI melalui Komisi III siap mengawal proses hukum dan mendorong kebijakan perlindungan anak yang lebih preventif dan sistematis agar tragedi serupa tidak terulang,” pungkas Gilang.
(Arief Setyadi )