SIBOLGA – Fakta-fakta mahasiswa tewas dikeroyok tiga pria di Masjid Sibolga, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone, Selasa (4/11/2025). Korban diketahui bernama Arjuna Tamaraya (21).
Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus pengeroyokan maut di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro. Arjuna tewas setelah mengalami penganiayaan pada Jumat (31/10) pukul 03.30 WIB.
Berikut ini sejumlah fakta pengeroyokan kasus mahasiswa hingga tewas di halaman masjid:
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan , polisi telah menangkap seluruh pelaku di tempat yang berbeda.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Rustam.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40). Mereka diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya ingin beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan bersama rekannya melakukan kekerasan hingga korban terluka parah di kepala.
Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan tewaspada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam dan tas hitam.
Salah satu pelaku juga diduga mengambil uang korban, sehingga dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
(Fahmi Firdaus )