Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tancap Gas, Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana Senin Pekan Depan

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |18:31 WIB
Tancap Gas, Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana Senin Pekan Depan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 November 2025. Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota. 

Jimly ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Sementara anggotanya, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019–2021, Idham Aziz; dan Kapolri 2015–2016, Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 7 November 2025.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement