Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Tempur Kostrad Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Sita Belasan Excavator dan Buldozer

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |21:08 WIB
Jenderal Tempur Kostrad Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Sita Belasan Excavator dan Buldozer
Jenderal Tempur Kostrad Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Sita Belasan Excavator dan Buldozer
A
A
A

Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.

‘’Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti,’’pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement