Dalam kesempatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Bila menemukan aktivitas atau benda yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110 tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi,” tegasnya.
Ia menambahkan, layanan pelaporan Polri kini telah berbasis digital dan modern, memungkinkan masyarakat memberikan informasi secara cepat dan aman. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya peristiwa serupa dan mewujudkan Jakarta yang aman dan tertib.
(Fetra Hariandja)