"Namun, ada dua catatan penting yang bisa kita pahami dari pernyataan PM Albanese," kata TB Hasanuddin, dikutip Kamis (13/11/2025).
Catatan pertama, menurut pria yang akrab disapa Kang TB itu, perjanjian yang dimaksud menggunakan kata kunci ‘konsultasi’. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa perjanjian tersebut bersifat diplomasi normatif berbasis niat baik (good will) antarnegara, tanpa menimbulkan ketergantungan yang mengikat, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing pihak.
Kedua, terkait pernyataan bahwa kedua negara dapat mempertimbangkan langkah bersama menghadapi ancaman, Kang TB meminta pemerintah memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pedoman diplomasi Indonesia.
“Penjelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi bahwa Indonesia tengah membangun aliansi atau pakta pertahanan dengan Australia,” tegasnya.
TB Hasanuddin, sebagai anggota Komisi Pertahanan DPR, menambahkan kerja sama pertahanan antarnegara adalah hal yang wajar.