JAKARTA – Penculikan dan perdagangan anak bernama Bilqis (4) memantik sorotan publik. Bilqis ternyata bukan satu-satunya korban penculikan di tahun ini.
Bilqis hilang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Empat hari kemudian, anak itu ditemukan ratusan kilometer dari tempat awal hilang, di Jambi.
Seiring dengan ditemukannya Bilqis, polisi pun membongkar jaringan penculikan dan tindak pidana perdagangan anak. Polisi juga memastikan kejadian ini bukan peristiwa tunggal, para pelaku ternyata pernah melakukan tindak pidana perdagangan orang bermodus adopsi.
"Kasus ini menunjukkan adanya praktik jual beli anak yang dikamuflase sebagai adopsi. Kami akan mengusut jaringan ini sampai ke akar," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.
221 Korban Sepanjang 2025
Berdasarkan catatan Pusat Kriminal Nasional Bareskrim Polri, ternyata ada ratusan orang yang menjadi korban penculikan. Data ini dihimpun berdasarkan Januari–November 2025.
"Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, sepanjang Januari hingga 12 November 2025, terdapat 221 korban penculikan di Indonesia," tulis keterangan dalam laman Pusiknas Polri, dikutip Senin (17/11/2025).
Berdasarkan catatan yang sama, mayoritas korban justru berusia di atas 51 tahun (82 kasus). Sementara itu, korban yang di bawah usia 20 tahun terdapat 50 kasus.
"Sebagian besar korban berusia di atas 51 tahun (82 orang), disusul korban di bawah 20 tahun (50 orang)," tulis keterangan itu.
Polda Metro Jaya merupakan polda yang menangani kasus penculikan terbanyak. Polda Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Barat menyusul setelahnya.
Sebanyak 28 polda menangani kasus penculikan, dengan lima wilayah tertinggi:
Polda Metro Jaya – 38 kasus
Polda Aceh – 23 kasus
Polda Sumatera Utara – 22 kasus
Polda Sulawesi Selatan – 15 kasus
Polda Jawa Barat – 14 kasus
(Arief Setyadi )