Sandi memastikan Polri menghormati dan akan menjalankan putusan MK. “Yang pasti kepolisian sangat mengapresiasi dan menghormati putusan dari MK dan akan menindaklanjuti putusan MK tersebut sesuai dengan amanah dari undang-undang,” tambahnya.
Soal batas waktu kerja tim Pokja, Sandi menegaskan hal ini akan dilaksanakan secepat-cepatnya.
“Bapak Kapolri menyampaikan secepat-cepatnya. Jadi kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya sehingga semua hal bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pokja juga turut menggodok penentuan lembaga yang masih dapat diisi anggota Polri aktif ke depan.
“Iya, itu mungkin salah satunya. Hal-hal yang terkait dengan keputusan ini akan dibahas oleh tim Pokja dengan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait tadi,” katanya.
(Arief Setyadi )