Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Polisi Duduki Jabatan Sipil

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |19:47 WIB
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Polisi Duduki Jabatan Sipil
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)
A
A
A

Sandi memastikan Polri menghormati dan akan menjalankan putusan MK. “Yang pasti kepolisian sangat mengapresiasi dan menghormati putusan dari MK dan akan menindaklanjuti putusan MK tersebut sesuai dengan amanah dari undang-undang,” tambahnya.

Soal batas waktu kerja tim Pokja, Sandi menegaskan hal ini akan dilaksanakan secepat-cepatnya.

“Bapak Kapolri menyampaikan secepat-cepatnya. Jadi kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya sehingga semua hal bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pokja juga turut menggodok penentuan lembaga yang masih dapat diisi anggota Polri aktif ke depan.

“Iya, itu mungkin salah satunya. Hal-hal yang terkait dengan keputusan ini akan dibahas oleh tim Pokja dengan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait tadi,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement