Dalam upaya memenuhi target tersebut, Pramono mengizinkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninggalkan rapat setiap Selasa demi membahas soal Perda.
"Kalau memang hari Selasa ada pembahasan itu, saya izinkan OPD untuk apa, enggak hadir dalam rapat kalau ada rapat di balai kota," kata Pramono.
Sekedar informasi, dari 13 Raperda yang ditargetkan rampung tahun ini, baru dua yang telah disahkan menjadi Perda.
Adapun, dua peraturan yang telah disahkan yakni Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sementara itu, 11 Raperda yang belum disahkan yakni: