JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
“Jadi (penyelidikan berkaitan dengan) layanannya ya, kita lebih kepada bagaimana layanan pada jamaah haji,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).
Asep menyebut setidaknya ada tiga layanan utama yang didalami, yakni penginapan jemaah haji, katering (makanan), dan transportasi jemaah haji di Arab Saudi.
“Nah, jadi paling tidak menyangkut tiga hal ini: penginapan, katering makanannya, dan transportasi selama di sana,” tambah Asep.
Dalam pelaksanaannya, kata Asep, setiap negara melakukan tender untuk mendapatkan layanan terbaik selama penyelenggaraan ibadah haji. Namun Indonesia dinilai mengeluarkan biaya lebih tinggi dibanding negara lain, tetapi layanan yang diterima diduga tidak sebanding.
“Masing-masing nawar, nih. Makin dekat ke Masjidil Haram itu makin mahal (harganya). Nah, pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal kenapa tempat tinggalnya lebih jauh?” ujar Asep.
“Bagaimana juga makanannya? Kenapa dengan biaya mahal kemudian menunya seperti apa?” lanjutnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. Penyelidikan ini berbeda dari dugaan korupsi kuota haji.
“Terpisah (dari korupsi haji),” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
(Awaludin)