Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pencekalan Roy Suryo Cs Diperpanjang 6 Bulan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |17:02 WIB
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pencekalan Roy Suryo Cs Diperpanjang 6 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement