Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Jambret Todong Pasutri Pakai Pistol di Jakbar Sudah 28 Kali Beraksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |13:30 WIB
2 Jambret Todong Pasutri Pakai Pistol di Jakbar Sudah 28 Kali Beraksi
Ilustrasi penjambretan (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap dua jambret inisial RZ dan ST, yang menodongkan senjata tajam (sajam) dan pistol ke pasangan suami istri (pasutri) di sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya ternyata sudah 28 kali beraksi.

“Jadi berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung, Jumat (21/11/2025).

Arfan belum merinci secara detail lokasi kejadian. Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-ulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya," tutur Arfan.

Ia menjelaskan, RZ berperan sebagai joki atau pembawa kendaraan. Ia ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya.

"RZ yang diketahui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan itu ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya," jelasnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial, dinarasikan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu 15 November 2025 pukul 05.30 WIB.
Terlihat terduga pelaku mengenakan jaket hitam dan celana panjang. 

Tampak ia berdiri di sebuah gang. Kemudian, sepasang suami istri melintas menggunakan motor. Pelaku kemudian mengambil paksa barang milik korban hingga kedua korban terjatuh. 

Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam (sajam) jenis golok ke arah korban. Pelaku juga terlihat mengambil pistol dari kantongnya dan pergi meninggalkan lokasi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement