"Belum tentu selesai (isu ijazah Jokowi-red), tapi reda," ujar Gayus.
Dia menyampaikan melalui abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Roy Suryo dan para tersangka lain harus patuh memberhentikan kasus soal ijazah Jokowi.
"Presiden dengan keputusannya. Hentikan kasus ini, kita punya pengalaman belum lama ini," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)