Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 26 November 2025 |14:26 WIB
Menkum Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Supratman menambahkan bahwa pemberian rehabilitasi merupakan hak subyektif Presiden, sehingga proses tersebut tidak menimbulkan persoalan dalam penegakan hukum.

“Prinsipnya tidak ada masalah. Tidak ada masalah dengan proses penegakan hukum selanjutnya, tidak akan berpengaruh apa pun. Pertimbangan Bapak Presiden? Ya itu merupakan hak istimewa beliau sebagai satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan tersebut,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement