JAKARTA - Kubu diplomat Arya Daru Pangayunan blak-blakan soal hal privasi usai menghadiri undangan audiensi dari Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo mengungkapkan, privasi itu dibuka penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat audiensi. Namun, menurut Nicolay, informasi sensitif itu ternyata biasa aja.
"Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak seheboh yang diperkirakan masyarakat," kata Nicolay di Gedung Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Terkait privasi itu, Polda Metro Jaya menghadirkan tiga saksi. Ketiganya adalah resepsionis, sekuriti, dan provider jasa tiket.
"Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti, dan satu lagi yang provider jasa tiket," ujar Nicolay.
Di sisi lain, ia memberi sejumlah masukan kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara kematian Arya Daru.
"Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi. Kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi," ucap Nicolay.