Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Dimakzulkan, Gus Yahya: Selesaikan di Muktamar!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2025 |21:27 WIB
Tolak Dimakzulkan, Gus Yahya: Selesaikan di Muktamar!
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf/Okezone
A
A
A

JAKARTA- Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan, polemik yang terjadi di internal PBNU tak membuat PBNU untuk hadir membantu dan berkontribusi pada masyarakat Indonesia.

"Bahwa dalam keadaan apapun, organisasi ini harus tetap perform, harus tetap bekerja dengan baik untuk menjalankan tugas-kewajibannya hadir di tegah masyarakat, berkontribusi untuk menghadapi dan mengatasi masalah yang timbul dalam masyarakat," ujarnya pada wartawan di Kantor PBNU, Jumat (28/11/2025).

Ditegaskannya, tugas dan kewajiban PBNU tidak boleh berhenti karena alasan apapun, sebagaimana realitas yang terjadi saat di tubuh PBNU, yakni adanya turbulensi di dalam PBNU. Pasalnya, tugas dan kewajiban itu telah diamanatkan dalam muktamar PBNU sebelumnya.

"Buat kami ini tanggungjawab keagamaan, harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala, kita akan terus mengerjakan tugas kita tidak peduli keadaan, tidak peduli cuaca, itulah sebabnya hari ini kita jalankan rapat, agenda paling penting mendiskusikan draft tentang roadmap Nahdlatul Ulama 25 tahun ke depan," bebernya.

PBNU kata Gus Yahya, telah merancang roadmap untuk 25 tahun ke depan guna transformasi organisasi dan menghadapi tantangan ke depan. Sehingga, PBNU bisa terus meningkatkan level khidmahnya pada masyarakat Indonesia.

"Visi yang didasarkan pada wawasan tentang peradaban baru ke depan. Kita tahu perubahan begitu banyak dan akseleratif serta menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat. Apalagi bagi Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi raksasa, organisasi muslim terbesar di dunia," ujar Gus Yahya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement