Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Tawaran Eksklusif Lihat 9 Item Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Harus Dibuka ke Publik!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2025 |14:43 WIB
Tolak Tawaran Eksklusif Lihat 9 Item Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Harus Dibuka ke Publik!
Tolak Tawaran Eksklusif Lihat 9 Item Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Harus Dibuka ke Publik/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengamat kebijakan, Bonatua Silalahi mendapatkan tawaran eksklusif melihat langsung salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada item yang ditutupi. Namun tawaran itu ia tolak secara tegas.

Tawaran tersebut ketika Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang lanjutan perkara nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang beragendakan mediasi antara pemohon, Bonatua dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

"Nah, tadi juga berusaha tim KPU berusaha kooperatif juga memediasikan 9 item yang disembunyikan ini. Tapi karena kita bersepakat ini adalah dokumen publik, saya tidak mau hanya saya yang melihat ini," kata Bonatua usai mediasi dengan KPU RI.

Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.

"Sebenarnya tadi tergoda juga saya. Hampir tergoda, kenapa? Tawaran itu saya menggiurkan. Hanya saya yang bisa melihat. Berarti kan saya orang penting nanti kan? Nah, tapi saya tidak mau ini kan dari awal juga ini untuk publik," pungkasnya.

Sekedar informasi, perkara nomor 074/X/KIP-PSI/2025 diajukan Bonatua lantaran adanya 3 objek permohonannya yang tidak bisa dipenuhi KPU.

Permintaan pertama yakni, salinan Ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024. Kedua soal berita acara penerimaan dokumen pencalonan dan/atau daftar verifikasi dokumen ijazah.

Dari tiga permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU RI, yakni salinan ijazah Jokowi periode 2014–2019 serta 2019–2024.

 

Objek berita acara penerimaan dokumen ijazah, akan diberikan KPU kepada Bonatua Silalahi atas kesepakatan mendiasi pagi ini. Sementara 9 item yang ditutup dalam ijazah Jokowi, dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.

Adapun, berikut ini adalah sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:

a. Nomor Kertas Ijazah

b. Nomor Ijazah

c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

d. Tanggal Lahir

e. Tempat Lahir

f. Tanda Tangan Pejabat Legalisir

g. Tanggal Legalisasi

h. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)

i. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement