JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait permintaan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik segera menjadwalkan gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi atas permintaan 3 orang pertama (tersangka yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
“Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” sambungnya.
Kendati demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci kapan waktu gelar perkara khusus itu akan dilaksanakan. Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka. Setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” pungkasnya.