Menurutnya, Tim Dokter RS Polri telah menerima kerangka jenazah manusia yang diduga sebagai Alvaro Kiano. Lantas, tim rumah sakit melakukan pemeriksaan jenazah hingga melakukan pengambilan sampel DNA guna penentuan identitas korban.
"Kami juga telah mengirimkan sampel DNA postmortem korban, serta sampel DNA antemortem dari saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025," tuturnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tes DNA terhadap kerangka dan ibu Alvaro memastikan kerangka itu merupakan Alvaro. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA tulang rahang dan gigi.
(Erha Aprili Ramadhoni)