Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 06 Desember 2025 |20:08 WIB
Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana
Wamendagri Bima Arya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana. 

Mirwan diketahui pergi umrah tanpa izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Kami sangat menyesalkan jika ada kepala daerah yang tanpa seizin Gubernur dan Mendagri kemudian meninggalkan lapangan begitu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).

Bima menegaskan, bahwa kehadiran kepala daerah tetap diperlukan meskipun banjir di wilayah itu telah surut. Menurutnya, situasi tanggap darurat membutuhkan kesiapsiagaan dan kehadiran fisik pemimpin di lapangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

“Karena apa pun itu, hari ini situasinya tanggap darurat. Situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi tetap harus mengantisipasi,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bima, telah menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa Mirwan. Ia menyebut sanksi sangat mungkin dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement