JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana.
Mirwan diketahui pergi umrah tanpa izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kami sangat menyesalkan jika ada kepala daerah yang tanpa seizin Gubernur dan Mendagri kemudian meninggalkan lapangan begitu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).
Bima menegaskan, bahwa kehadiran kepala daerah tetap diperlukan meskipun banjir di wilayah itu telah surut. Menurutnya, situasi tanggap darurat membutuhkan kesiapsiagaan dan kehadiran fisik pemimpin di lapangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Karena apa pun itu, hari ini situasinya tanggap darurat. Situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi tetap harus mengantisipasi,” jelasnya.
Kemendagri, lanjut Bima, telah menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa Mirwan. Ia menyebut sanksi sangat mungkin dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” tandasnya.
(Awaludin)