Presiden menilai biaya tersebut relatif efisien.
BNPB menyebut bahwa huntara idealnya digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun masa tinggal bisa lebih lama apabila ketersediaan lahan terhambat.
"Konsep kita, hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan,” bebernya.
BNPB menyampaikan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat dengan dukungan Satgas TNI–Polri, sebagaimana pengalaman di Lewotobi.
"Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” kata Suharyanto.
Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan.
“Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari enam bulan?”
BNPB menyatakan kesiapannya.
“Siap, Pak Presiden. Lebih cepat.”