Menurut Kerry, jika ratusan kapal lain dinilai sah, maka posisinya seharusnya tidak dianggap bermasalah. Selain bantahan mengenai proses pengadaan kapal, Kerry juga menepis tuduhan bahwa dirinya mengatur persetujuan kredit di Bank Mandiri.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kredit investasi yang diajukan berjalan sesuai aturan perbankan. “Pengajuan saya diproses secara profesional oleh Bank Mandiri dan tidak ada jaminan bahwa kapal saya akan disewa Pertamina,” tegas Kerry.
Kerry kemudian menyinggung rekam jejak positif OTM yang diakui pemerintah, termasuk penghargaan keselamatan kerja dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta penetapan OTM sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa Terminal BBM Merak miliknya beroperasi sesuai standar dan terus digunakan Pertamina.
“Ini bukti bahwa OTM dibutuhkan, dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina,” ujarnya.