JAKARTA – Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) menegaskan, dirinya tidak memiliki posisi dominan dalam bisnis pelayaran dan membantah keras tuduhan telah mengatur proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Pernyataan tersebut disampaikan Kerry saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kerry menilai dakwaan jaksa tidak sesuai fakta dan justru berbanding terbalik dengan keterangan saksi dari Pertamina yang memaparkan mekanisme lelang dan pengadaan kapal.
“Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa Pertamina melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku, tanpa intervensi siapa pun,” ujar Kerry.
Ia menegaskan, bahwa dirinya bukan pemain besar dalam bisnis perkapalan. Menurutnya, PT JMN hanya mengoperasikan tiga kapal dari total sekitar 200 kapal yang disewa Pertamina.
“Proses pengadaan saya ini sama persis dengan pengadaan kapal lainnya di Pertamina. Saya ini bukan pemain kapal besar, kapal saya hanya tiga dari 200 kapal lain yang disewa Pertamina,” kata Kerry.